![]() |
| Kesederhanaan tempat sujud lebih dekat kepada tuntunan Nabi īˇē dan para salaf. |
“Imam mah bawa sajadah tebel 3 lapis kayak kasur, makmum di belakang cuma dapet lantai dingin.” Banyak kejadian begini, tapi sebenernya gimana sih pandangan Islam soal ini?
Pernah gak sih, kamu ngerasa janggal pas liat imam shalat di masjid megah pake sajadah empuk berlapis-lapis sampe 3 lapis? Sementara kita para makmum cuma duduk manis di atas karpet tipis keset. Mungkin imam bilangnya "biar khusyuk" atau "biar gak sakit lutut". Asumsinya sederhana: posisi VIP karena jadi imam.
Tapi jujur aja, jadi keinget diskusi seru antara teman-teman anak masjid: Sajadah VIP Imam di Masjid: Adab atau Berlebihan? Apakah ini benar-benar bagian dari adab mulia seorang pemimpin shalat, atau justru bentuk berlebihan dalam beribadah yang dilarang? Yuk, kita bedah santai tapi dalilnya kuat! Biar gak cuma ikut-ikutan tren, tapi paham syariatnya. Bro, ini penting! đ
đ§Š Bolehkah Memakai Sajadah?
Sebelum bahas tebal-tipisnya, penting buat tahu landasan pakai sajadah. Hukum membuat alas khusus shalat, seperti sajadah atau tikar, pada dasarnya adalah boleh. Ini bukan hal baru, karena Rasulullah īˇē, sendiri punya tikar khusus yang digunakan untuk shalat walaupun Beliau juga pernah sholat diatas tanah langsung.
A. Rasulullah īˇē pernah sholat diatas tanah langsung.
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radiyallahu anhu, beliau bercerita:
“Aku melihat Rasulullah īˇē sujud di air dan lumpur, hingga aku melihat bekas lumpur pada dahi beliau.”
B. Hadits sujud di atas kain karena panas
Dari sahabat Anas ibn Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:
ŲُŲَّا ŲُØĩَŲِّŲ Ų َØšَ اŲŲَّبِŲِّ ØĩŲŲ Ø§ŲŲŲ ØšŲŲŲ ŲØŗŲŲ ŲِŲ Ø´ِدَّØŠِ اŲْØَØąِّ، ŲَØĨِذَا ŲَŲ ْ ŲَØŗْØĒَØˇِØšْ ØŖَØَدُŲَا ØŖَŲْ ŲُŲ َŲِّŲَ ØŦَبْŲَØĒَŲُ Ų ِŲَ Ø§ŲØŖَØąْØļِ بَØŗَØˇَ ØĢَŲْبَŲُ ŲَØŗَØŦَدَ ØšَŲَŲْŲِ
“Kami shalat bersama Nabi īˇē dalam cuaca sangat panas. Jika salah seorang dari kami tidak mampu menempelkan dahinya ke tanah, ia membentangkan kainnya lalu sujud di atasnya.”
(Sahih al-Bukhari (no. 385) dan juga dalam Sahih Muslim)
C. Hadits tentang khumrah (tikar kecil)
Dari Istri Nabi Maimunah binti al-Harits radhiyallahu ‘anha, dia berkata:
ŲَاŲَ ØąَØŗُŲŲُ اŲŲَّŲِ ØĩŲŲ Ø§ŲŲŲ ØšŲŲŲ ŲØŗŲŲ ŲُØĩَŲِّŲ ØšَŲَŲ Ø§ŲْØŽُŲ ْØąَØŠِ
“Rasulullah īˇē biasa shalat di atas khumrah (tikar kecil).”
Sahih al-Bukhari (no. 381) dan Sahih Muslim.
Kesimpulannya, Nabi īˇē pernah sujud langsung di tanah (bahkan berlumpur), Nabi īˇē juga pernah shalat di atas tikar serta para sahabat dibolehkan sujud di atas kain ketika ada kebutuhan (misalnya panas).
đ Jadi, menggunakan sajadah boleh, namun tidak perlu berlebihan dalam kemewahan atau kelembutannya.
Jadi, secara prinsip, sajadah empuk itu sah-sah aja. Masalahnya mulai muncul ketika berubah jadi kemewahan yang berlebihan (israf), terutama saat imam shalat berjamaah. Islam itu agama pertengahan (washathiyah), bukan agama pelit, tapi juga bukan agama yang suka pamer atau israf.
đ Larangan Berlebihan Saat Ibadah (Dalil Qur’an dan Batasan)
Islam tuh gak pernah ngelarang kita buat tampil rapi, pake baju bagus, bahkan duduk di atas alas yang membuat nyaman. Tapi ada batasan yang jelas: “Jangan berlebihan!”
Allah berfirman:
“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)
Nah, ini dia kuncinya. Izin pakai yang bagus sudah jelas, tapi perintah “jangan berlebihan” adalah rambu lalu lintas yang wajib dipatuhi. Dalam konteks sajadah VIP imam, 3 lapis sajadah empuk itu termasuk israf alias boros atau kebutuhan?
✋ Batasan Ketebalan Sajadah Menurut Ulama
Dalam soal teknis, para ulama sepakat bahwa sujud di atas alas yang empuk tetap SAH asalkan dahi bisa menempel dan tubuh stabil di atasnya. Kalau ditekan dahi sampe ke dasar dan tidak bergerak-gerak, shalatnya sah.
Tapi hati-hati! Jika sujud di tempat yang terlampau empuk seperti bantal. Penjelasan ini penting banget mengingat ada sajadah tebal di pasaran yang sangat empuk hingga dahi bisa “tenggelam” dan tidak stabil.
Dalam Kitab Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj juz 2 hal.73 karya Ibnu Hajar Al Haitami:
( ŲŲØŦب ØŖŲ ŲØˇŲ ØĻŲ ) ŲŲŲ ŲŲØŖŲ Øą بذŲŲ ŲŲ ØŽØ¨Øą اŲŲ ØŗŲØĄ ØĩŲØ§ØĒŲ ( Ų ) ØŖŲ ( ŲŲØ§Ų Ų ØŗØŦØ¯Ų ) Ø¨ŲØĒØ ØŦŲŲ Ų ŲŲØŗØąŲا ØŖŲ Ų ØŲ ØŗØŦŲØ¯Ų ( ØĢŲŲ ) ŲØ§ØšŲ ( ØąØŖØŗŲ ) Ø¨ØŖŲ ŲØĒØØ§Ų Ų ØšŲŲŲ Ø¨ØŲØĢ ŲŲ ŲØ§Ų ØĒØØĒŲ ŲØŲ ŲØˇŲ ŲØ§ŲŲØ¨Øŗ ŲØ¸ŲØą ØŖØĢØąŲ ØšŲŲ ŲØ¯Ų ŲŲ ŲØ§ŲØĒ ØĒØØĒŲ ŲØŽØ¨Øą : " ØĨذا ØŗØŦدØĒ " Ø§ŲØŗØ§Ø¨Ų ŲØĒØŽØĩŲØĩ ŲØ°Ø§ Ø¨Ø§ŲØŦØ¨ŲØŠ Ø¸Ø§ŲØą ŲŲŲ Ø§ Ų Øą ØŖŲŲ ŲØ§ ŲØŦب ØĒŲ ŲŲŲ ØēŲØąŲا
“Dan wajib melakukan tuma’ninah ketika sujud, karena adanya perintah tentang hal itu dalam hadits orang yang salah shalatnya.
Dan wajib tempat sujudnya merasakan berat kepalanya, yaitu dengan menekan kepala saat sujud, sehingga seandainya di bawah kepalanya terdapat sesuatu seperti kapas maka kapas itu akan tertekan, dan bekas tekanannya tampak pada tangannya jika tangan berada di bawahnya. Berdasarkan hadits: ‘Apabila engkau sujud...’ yang telah disebut sebelumnya.
Pengkhususan hal ini pada dahi menunjukkan apa yang telah lewat, bahwa tidak wajib melakukan penekanan seperti itu pada selain dahi.”
Makna pentingnya:
Kalimat:
بØŲØĢ ŲŲ ŲØ§Ų ØĒØØĒŲ ŲØŲ ŲØˇŲ ŲØ§ŲŲØ¨Øŗ
menjadi dalil Fuqaha Syafi’iyyah bahwa:
- sujud harus ada tekanan/tamkin,
- bukan sekadar menyentuhkan dahi,
- sehingga alas yang terlalu empuk sampai tidak terasa tekanan dianggap menyelisihi kesempurnaan sujud.
đ§ Adab Imam: Prioritas Utama Adalah Makmum, Bukan Kenyamanan Pribadi
Poin paling krusial dalam perdebatan ini bukan hanya soal sah atau tidak shalatnya, tapi juga soal adab seorang imam dan etikanya dalam shalat berjamaah.
Dari Abu Hurairah radiyallahu anhu bahwa Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda:
“Apabila salah seorang kalian menjadi imam bagi manusia, maka ringankanlah shalat itu, karena di antara mereka ada yang masih kecil, orang tua yang lemah, orang sakit, dan orang yang punya keperluan.” (HR. Bukhari, No. 703)
Dalam hadits ini ada anjuran meringankan bacaan dan gerakan imam. Tapi bisa juga walaupun secara tidak langsung, yaitu adab imam untuk tidak menyusahkan makmum dengan kemewahan dan pembedaan kelas secara fisik.
Kalau imam sholat di atas 3 lapis sajadah VIP yang empuk, nyaman, anget, sementara makmum sholat di atas lantai keras, dingin, dan tidak rata, bukankah itu bentuk menyusahkan juga? Ini bisa jadi tamparan halus bagi hati nurani seorang imam. Apakah khusyuk imam lebih penting daripada kenyamanan 100 orang di belakangnya? It's giving "main character syndrome" dalam beribadah.
Konteksnya, menumpuk 3 lapis sajadah empuk untuk seorang diri, sementara banyak masjid modern bahkan sudah dilengkapi karpet full, kelihatannya lebih condong ke area makruh atau israf dari pada kebutuhan.
⚖️ Bijak Bersajadah: Bolehkah Imam Sholat di Atas 3 Lapis Sajadah Empuk?
Berkata Imam Ibnu Qudamah:
ŲَŲَا بَØŖْØŗَ بِØ§ŲØĩَّŲَا؊ِ ØšَŲَŲ Ø§ŲْØَØĩِŲØąِ ŲَاŲْبُØŗُØˇِ Ų ِŲْ Ø§ŲØĩُّŲŲِ ŲَØ§ŲØ´َّØšَØąِ ŲَاŲْŲَبَØąِ، ŲَØ§ŲØĢِّŲَابِ Ų ِŲْ اŲْŲُØˇْŲِ ŲَاŲْŲَØĒَّاŲِ ŲَØŗَاØĻِØąِ Ø§ŲØˇَّاŲِØąَاØĒِ.
“Tidak mengapa shalat di atas tikar, hamparan dari wol, rambut, bulu, serta pakaian dari kapas, linen, dan seluruh benda yang suci.” (Al-Mughni, juz 2 hlm. 57)
Dengan syarat "tidak berlebihan" (israf), dengan merujuk kepada Al-Quran Surah Al-A'raf ayat 31.
Jadi, semangat ulama adalah membolehkan tapi sangat menjaga dari sikap israf dan pamer.
✅ Secara fiqih hukumnya sah.
Kalau semua lapisan sajadah itu suci dan total ketebalannya tidak menyebabkan dahi melayang (masih bisa stabil), secara teknis hitam di atas putih, shalat imam itu sah. Tapi sah secara fiqih belum tentu baik secara adab.
⚠️ Secara adab dan semangat Islam, kurang baik dengan prioritas seorang imam.
Prioritas imam adalah memberi kemudahan pada makmum, mempersatukan hati, dan mencontohkan kesederhanaan. Sajadah VIP tebal itu justru menciptakan segregasi. Ini yang gak diajarkan Rasulullah.
𤲠Meninggalkan yang syubhat itu lebih utama.
Kalau seorang imam dengan jasanya yang besar dan umurnya yang sudah senja, butuh sajadah sedikit empuk karena sakit lutut atau tulang, itu adalah kebutuhan (hajat), yang sangat dimaklumi. Itu wujudnya keadilan (membantu imam yang uzur), bukan kemewahan. Tapi kalau imam masih bugar, tetap memilih sajadah mewah 3 lapis terpisah dari makmum, lebih baik ditinggalkan.
đ Solusi Best Practice: Sederhana, Rata, dan Berkeadilan
Alih-alih mengambil risiko jatuh dalam israf (berlebihan) atau menzalimi makmum dengan pembedaan “kelas”, ada cara kekinian yang lebih oke menurut Islam:
- Mengikuti Standar Masjid: Jika lantai masjid sudah berkarpet tebal dan rata, Imam cukup pakai karpet masjid. Gak perlu tambahan sajadah pribadi lagi.
- Imam Lansia atau Sakit: Untuk kakek-kakek yang lututnya sudah ngilu, silakan bawa 1 sajadah ukuran biasa yang sedikit empuk. Bukan setebal 3 lapis kasur lipat. Prioritaskan kesehatan, tapi jangan sampai berlebihan.
- Shalat di Lantai Keras (Marmer/Semen): Jika masjid tanpa karpet, memakai 1 sajadah untuk semua jamaah, termasuk imam adalah baik. Bahkan kalau perlu, imam suruh jamaah lainnya juga bawa sajadah agar semua sama-sama nyaman.
- Hindari “Kavling Sajadah”: Jangan buka sajadah super lebar yang merebut hak orang lain, apalagi saat shaf sedang rapat. Itu pelanggaran etika.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya tentang masalah ini, dalam Majmu Fatawa jilid 22 hal.193, beliau menjawab:
"ŲØ§ ŲØŲ ŲØŖØØ¯ ØŖŲ ŲØØĒŲØ¸ Ø¨ØŖŲ Ų ŲØ§Ų ŲŲ Ø§ŲŲ ØŗØŦد، ŲŲØ§ ØØĩŲØąØŠ ŲØ¨Ų ŲØŦŲØ¯Ų ØŖŲ ØŗØŦاد؊ ØŖŲ ØŖŲ Ø´ŲØĄ ØšŲŲ ŲØ°Ø§ اŲŲØŲ. ŲØ§ ŲØŗŲ Ø ŲØŖŲ Ø´ØŽØĩ ØĸØŽØą ØēŲØą ŲŲØŗŲ Ø¨Ø§ŲØĩŲØ§ØŠ ØšŲŲŲ Ø¯ŲŲ ØĨذŲŲ. ŲŲ Øš ذŲŲ ، ŲŲ ŲŲŲ ØĨØ˛Ø§ŲØĒŲØ§ ŲØ§ŲØĩŲØ§ØŠ ŲŲ Ų ŲØ§ŲŲØ§ ŲŲŲًا ŲØŖŲØĢØą Ų Ų ØąØŖŲŲ Ø§ŲØšŲŲ Ø§ØĄ."
“Tidak berhak bagi seseorang untuk mengkhususkan suatu tempat di masjid, baik dengan tikar, sajadah, maupun semisalnya sebelum ia hadir di tempat itu. Dan tidak boleh pula orang lain dihalangi untuk shalat di tempat tersebut tanpa izinnya. Akan tetapi, orang lain boleh menyingkirkan benda itu lalu shalat di tempatnya menurut pendapat yang lebih kuat dari dua pendapat ulama.”
đ Kesimpulan Akhir: Move On! Sajadah VIP Itu Lebih Banyak Mudaratnya
Sajadah VIP Imam di Masjid: Adab atau Berlebihan? Jawabannya tegas: Itu tindakan berlebihan (israf) jika dilakukan tanpa uzur yang jelas dan membedakan dirinya dengan makmum.
Seorang imam itu teladan. Memakai alas (sajadah) itu indah, tapi ketika 3 lapis empuk itu hanya untuk dirinya sendiri sementara makmum di belakangnya merasakan lantai keras dan dingin, itu bukan lagi sunnah, melainkan eksklusivitas yang tidak diajarkan Rasulullah.
Mari kita kembalikan esensi shalat berjamaah: persamaan, persatuan, dan keikhlasan. Bukan tentang siapa yang punya sajadah paling empuk.
Yuk, tebar manfaat, bukannya tebar sajadah raksasa yang memisahkan! Karena sebaik-baik imam adalah yang paling takwa dan paling memperhatikan kondisi makmumnya, bukan yang paling tebal sajadahnya. đĨ
Jadi, bolehkah imam sholat di atas sajadah empuk yang berlapis-lapis bahkan sampai 3 lapis? Jawaban ringkasnya: Sah secara fiqih, tapi amat tidak dianjurkan dan bisa jatuh dalam israf dan tidak sesuai adab imam, kecuali benar-benar karena udzur kesehatan yang nyata dan tidak membeda-bedakan. Kalau masjid sudah berkarpet rata, yuk imam sholat seperti makmum lainnya. Gak perlu karpet pribadi tebal ala VIP.
đ Ingat sabda Rasulullah īˇē: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Bukhari). Akhlak imam itu simpel: gak bikin susah makmum, gak pamer, dan gak ngadi-ngadi pake alas 3 lapis sendirian.
